iklan

Peran Pengelolaan Kelas dan Pembelajaran Dalam Efektifitas Belajar-Mengajar


        Berubahnya paradigma pendidikan dari pengajaran menjadi pembelajaran menuntut guru untuk menciptakan suasana belajar yang dapat mengatifkan siswa belajar secara maksimal. Banyak manfaat yang sebenarnya dapat diambil dari keaktifan siswa belajar diantaranya adalah menghilangkan kejenuhan siswa dalam belajar, menimbulkan aktifitas, kreatifitas dan percaya diri.
 
Pembelajaran adalah suatu aktifitas belajar-mengajar yang di dalamnya terdapat dua subjek yaitu guru dan peserta didik. Dalam kegiatan belajar-mengajar guru berusaha menyampaikan sesuatu hal yang disebut “pesan”. Sebaliknya, dalam kegiatan belajar siswa juga berusaha memperoleh sesuatu hal. Pesan atau sesuatu hal tersebut dapat berupa pengetahuan, wawasan, keterampilan, atau “isi ajaran” yang lain seperti kesenian, kesusilaan, dan agama.

Efektifitas belajar dan mengajar dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, metode pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran yang tercangkup dalam pengelolaan pembelajaran, serta pemilihan tatak letak kelas, keteraturan peserta didik, kerapihan ruang belajar yang tercangkup dalam pengelolaan kelas.

Pada tulisan ini akan dibahas lebih lanjut tentang peran pengelolaan kelas dan pembelajaran dalam efektifitas belajar-mengajar. Pengelolaan kelas dan pengelolaan pembelajaran adalah dua kegiatan yang sangat erat hubungannya namun dapat dan harus dibedakan satu sama lain karena tujuannya berbeda. Kalau pengajaran mencakup semua kegiatan yang secara langsung dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus pengajaran (menentukan entry behavior peserta didik, menyusun rencana pembelajaran, memberi informasi, bertanya, menilai, dan sebagainya), maka pengelolaan kelas menunjuk kepada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (pembinaan “raport”, penghentian tingkah laku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran dan sebagainya).

Pengelolaan kelas memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar-mengajar. Pengelolaan kelas yang baik akan menimbulkan kefektifitasan dalam pembelejaraan. Guru memiliki peran yang besar dalam proses pengelolaan kelas tersebut, seorang guru dituntut untuk mampu mengkondsipkan peserta didik untuk menerima materi pembelajaran. Misal pada kasus di mana terdapat peserta didik yang selalu membuat keributan sehingga mengganggu proses belajar-mengajar yang sedang berlangsung, saat inilah guru memainkan perannya dalam pengelolaan kelas, apakah ia akan memberi peringatan, teguran atau bahkan hukuman kepada peserta didik yang membuat keributan. Hal ini perlu dilakukan oleh seorang guru agar proses belajar-mengajar berjalan dengan baik.

Atau seperti pengalaman penulis saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat itu ruang kelas terletak tidak jauh dari tempat pembuangan sampah. Suasan belajar-mengajar menjadi terganggu pada suatu ketika, hal ini dikarenakan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah belum diangkut oleh truk sampah lebih dari seminggu ditambah hujan yang turun sehingga membuat ruang kelas menjadi tidak nyaman untuk proses belajar-mengajar. Saat itu guru melakukan inisiatif dengan memindahkan kegiatan belajar mengajar ke ruang perpustakaan yang lebih kondusif.

Setelah membahas pengelolaan kelas selanjutnya akan di bahas tentang peran pengelolaan pembelajaran dalam efektifitas belajar-mengajar. Pengertian pengelolaan pembelajaran adalah mengacu pada suatu upaya untuk mengatur aktivitas pengajaran berdasarkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip pengajaran untuk menyukseskan tujuan pembelajaran agar tecapai secara lebih efektif, efisien, dan produktif yang diawali dengan penentuan strategi dan perencanaan, dan diakhiri dengan penilaian.

Pengelolaan pembelajaran yang baik harus dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip pengajaran. Ia harus mempertimbangkan segi dan strategi pengajaran, dirancang secara sistematis, bersifat konseptual tetapi praktis relistik dan fleksibel, baik yang menyangkut masalah interaksi pengajaran, pengelolaan kelas, pengajaran, maupun penilaian pengajaran. Seorang guru harus memiliki kemampuan untuk melakukan perencaan pengajaran, karena segala sesuatu yang telah direncanakan secara matang akan lebih mudah untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu seorang guru sebelum melakukan proses belajar-mengajar, terlebih dahulu dituntut untuk mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksaan Pembelajaran (RPP) yang mencangkup tujuan, indikator, metode pembelajaran dan lain-lain, akan memudahkan seorang guru dalam mengajar, sehingga timbulah keefktifitasan belajar-mengajar.

Setelah memahami tentang pengelolaan kelas dan pembelajaran dapat disimpulkan bahwa keefektifitasan belajar mengajar sangat dipengaruhi dari pengelolaan kelas dan pembelajaran yang baik. Sebagai pemberian dasar serta penyiapan kondisi bagi terjadinya proses belajar yang efektif, pengelolaan kelas menunjuk kepada pengaturan orang maupun pengaturan fasilitas. Fasilitas disini mencakup pengertian yang luas mulai dari ventilasi, penerangan, tempat duduk, sampai dengan perencanaan program belajar-mengajar. Sedangkan pengelolaan pembelajaran adalah upaya untuk mengatur aktifitas pengajaran yang telah terkonsep dalam prinsip-prinsip atau aturan-aturan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam RPP tersebut haruslah terdapat lima unsur yang harus terpenuhi, yaitu tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, metode dan alat bantu, serta evaluasi atau penilaian.


Referensi:
1.Dr. Dimyati dan Drs. Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009).
2.Marinasari Fithry Hasibuan,S.Ag,M.Pd.  http://sumut.kemenag.go.id/file/file/TULISANPENGAJAR/litc1363211269.pdf. hlm. 1
3.http://kissisme-hefi.blogspot.com/2011/06/pengelolaan-pembelajaran-dan.html

Post a Comment

0 Comments